Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Motif Istri di Jombang Bunuh Suami Gunakan Racun, Sakit Hati karena KDRT
Advertisement . Scroll to see content

KDRT Brutal di Tulang Bawang Barat, Istri Dipukuli Suami hingga Leher Dirantai

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:40:00 WIB
KDRT Brutal di Tulang Bawang Barat, Istri Dipukuli Suami hingga Leher Dirantai
Ilustrasi seorang istri menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suami. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Korban ini dipukuli dan disabet menggunakan rantai. Kemudian korban juga dirantai oleh pelaku," katanya.

Akibat penganiayaan ini, Suciati mengalami luka-luka di bagian tubuh, wajah, dan leher serta trauma mendalam akibat kekerasan yang sudah terjadi berulang kali.

Kini pelaku telah ditahan di Polres Tulang Bawang Barat. Dia dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta," kata Kapolres.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut