Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Uang Jemaah Diduga Dipakai untuk Endorse Selebgram
Advertisement . Scroll to see content

KDI Buka Suara usai Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Kolegium Dokter Rp13,2 Miliar

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:36:00 WIB
KDI Buka Suara usai Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Kolegium Dokter Rp13,2 Miliar
Kolegium Dokter Indonesia (KDI) buka suara usai dilaporkan oleh PP PDUI terkait penggelapan dana. (Foto: iNews.id/Danandaya)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya diberitakan, PP PDUI melaporkan Ketua Umum KDI periode 2023–2026, dr. Mahmud Ghaznawie terkait dugaan penggelapan dana organisasi senilai Rp13,2 miliar ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu juga menyeret nama bendahara yang ditunjuk, dr. Fika Ekayanti.

Laporan polisi itu dibuat pada Senin, 26 Januari 2026, menyusul polemik internal organisasi yang mencuat sejak Kongres V PP PDUI 2024. PP PDUI menilai Mahmud tidak lagi memiliki kewenangan atas keuangan KDI setelah kongres tersebut digelar.

Koordinator Presidium PP PDUI, dr. Mariani Shimizu, menyebut dugaan penggelapan berkaitan dengan dana sertifikasi dan resertifikasi dokter umum yang tersimpan dalam rekening KDI.

"Uang itu milik seluruh dokter umum Indonesia dan harus diserahkan ke pengurus baru," ujar Mariani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

PP PDUI menegaskan, Kongres V yang digelar lebih awal telah menghasilkan kepengurusan baru, termasuk KDI yang dipimpin Prof. dr. Erni dengan wakil dr. Abraham Andi Fadlan Patarai. Dengan demikian, kepengurusan lama dinilai telah demisioner sejak 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut