Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malam Ini, Saksikan Final Gerbang 3 Kontes Dangdut Indonesia 2025 di MNCTV
Advertisement . Scroll to see content

KDI Buka Suara usai Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Kolegium Dokter Rp13,2 Miliar

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:36:00 WIB
KDI Buka Suara usai Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Kolegium Dokter Rp13,2 Miliar
Kolegium Dokter Indonesia (KDI) buka suara usai dilaporkan oleh PP PDUI terkait penggelapan dana. (Foto: iNews.id/Danandaya)
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum dr. Mahmud, Hafidz Akbar dalam kesempatan yang sama mengatakan, laporan tersebut mengacu pada pasal 27A UU ITE serta pasal 433 dan 434 KUHP.

Sementara itu, Bendahara KDI periode 2023-2026, dr. Fika Ekayanti menambahkan, dana organisasi umumnya berasal dari kegiatan profesi kedokteran. Salah satu contohnya dari proses perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) melalui penerbitan Sertifikat Kompetensi (Serkom) oleh KDI.

Dia mengaku tidak mengetahui dasar perhitungan nilai Rp13,2 miliar yang disebut dalam tuduhan penggelapan dana organisasi. Saat dirinya menjabat sebagai bendahara, jumlah dana yang dikelola tidak mencapai angka tersebut. 

"Nah, 13,2 (miliar) yang disampaikan itu saya tidak tahu dasarnya dari mana," katanya.

Sebelumnya diberitakan, PP PDUI melaporkan Ketua Umum KDI periode 2023–2026, dr. Mahmud Ghaznawie terkait dugaan penggelapan dana organisasi senilai Rp13,2 miliar ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu juga menyeret nama bendahara yang ditunjuk, dr. Fika Ekayanti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut