Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk
Rabu, 03 Juni 2026 - 16:04:00 WIB
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menyatakan berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa lengkap atau P-21.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut, setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap dua untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk keperluan penuntutan.
"Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggung jawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," ujar Iman, Selasa (2/6/2026).
Editor: Reza Fajri