Kasus Suap Bansos Covid-19, Operator Politikus PDIP Serahkan Dua Sepeda Brompton ke KPK
Rabu, 10 Februari 2021 - 14:52:00 WIB
Harry kemudian kembali bertemu dengan Yogas pada November 2020 di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas. Dua sepeda tersebut dimasukkan Harry ke dalam bagasi mobil.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bansos dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek bansos Covid-19 di Kemensos .
Editor: Kurnia Illahi