Kasus Penyiksaan Anak di Daycare Little Aresha Jogja, 13 Orang jadi Tersangka
Minggu, 26 April 2026 - 13:03:00 WIB
Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi fisik para korban sekaligus memulihkan dampak psikologis akibat penyiksaan yang mereka alami. Polresta Yogyakarta menegaskan tidak akan menoleransi tindakan kekerasan terhadap anak dan akan menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal.
Editor: Kastolani Marzuki