Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Periksa Rekaman Suara hingga Barang Bukti

Rabu, 23 Desember 2020 - 17:48:00 WIB
Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Periksa Rekaman Suara hingga Barang Bukti
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selesai memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia memberikan keterangan terkait dengan beberapa barang bukti yang ditemukan saat peristiwa adu tembak antara laskar FPI dan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, barang bukti yang digali oleh Komnas HAM antara lain, handphone, senjata api, serta senjata tajam.

"Yang kami lakukan adalah mengecek semua barang bukti, mulai dari handphone, senjata api, dan senjata tajam. Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk. Soal barang bukti itu kami melihatnya dengan sangat-sangat detil," kata Anam, Rabu (23/12/220). 

Selain itu, Anam menjelaskan, jajarannya juga memeriksa barang bukti lain berupa rekaman suara saat peristiwa tersebut berlangsung. Dia mengklaim rekaman suara yang diperiksa kali ini lebih lengkap ketimbang yang beredar di masyarakat luas.

"Kami juga mengecek voice note yang ada, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, dan lebih komprehensif. Itu tadi dibuka semua oleh teman-teman kepolisian," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut