Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP: 3 Oknum Polisi Dipecat, 2 Demosi 8 Tahun

Jumat, 03 Januari 2025 - 10:01:00 WIB
Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP: 3 Oknum Polisi Dipecat, 2 Demosi 8 Tahun
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain Fadlan dan Syaharuddin, majelis etik juga telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada tiga oknum polisi lain dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak atas pembiaran terhadap pelanggaran pemerasan yang dilakukan anak buahnya.

Kemudian, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful. Keduanya dinyatakan terlibat secara langsung dalam pemerasan.

Diketahui, kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia itu menimbulkan kerugian mencapai Rp2,5 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sidang etik akan terus berproses hingga seluruh anggota yang terlibat mendapatkan sanksi.

"Tentu ini menjadi bagian daripada komitmen polri untuk melakukan tindakan-tindakan tegas," kata Trunoyudo.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut