Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Hadapi Tuntutan Besok

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55:00 WIB
Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Hadapi Tuntutan Besok
Tiga oknum TNI menjalani sidang pembunuhan Kacab Bank BUMN (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta akan segera memasuki pembacaan surat tuntutan. Oditur Militer II-07 Jakarta selaku penuntut umum bakal membacakan surat tuntutan pada Senin (18/5/2026) besok.

"Agenda sidang besok, pembacaan surat tuntutan dari Oditur Militer," ujar Juru bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Endah Wulandari saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).

Endah menyampaikan, agenda persidangan yang biasanya dimulai sejak pagi hari akan sedikit diundur. Hakim baru akan membuka persidangan usai pukul 12.00 WIB.

Dalam persidangan kasus ini, sedikitnya 17 saksi telah dimintai kesaksian. Salah satu kesaksian yang terungkap adalah adanya dana atau fee Rp5 miliar apabila korban berhasil membobol rekening dormant (terbengkalai).

Hal itu diungkap saksi Antonius Aditia Majarjuna dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Antonius juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, tetapi diadili di pengadilan negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut