Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Adies Kadir Respons Kritik soal Penunjukannya Jadi Hakim MK: Tanya DPR
Advertisement . Scroll to see content

Kasus KSP Indosurya, DPR: Harus Ada Pengembalian Dana ke Para Korban

Selasa, 01 Maret 2022 - 21:52:00 WIB
Kasus KSP Indosurya, DPR: Harus Ada Pengembalian Dana ke Para Korban
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri memasukkan Managing Director KSP Indosurya Cipta berinisial SA ke Daftar Pencarian Orang (DPO). SA merupakan tersangka kasus penggelapan KSP Indosurya Cipta.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menahan 2 tersangka yakni pendiri sekaligus ketua KSP Indosurya Cipta berinisial HS dan JI selaku Head Admin KSP Indosurya.

Dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan KSP Indosurya Cipta ini, polisi menyatakan telah menerima sebanyak 22 laporan masyarakat. Laporan tersebut tersebar di sejumlah Polda dan kemudian Bareskrim Polri mengambil alih perkara tersebut.

Dari 22 laporan tersebut, sebanyak 181 pengaduan dilakukan oleh 1.262 orang dengan jumlah kerugian mencapai Rp4.067.546.465.223. Sementara, total kerugian secara keseluruhan 14.500 investor diperkirakan mencapai Rp15,9 triliun.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut