Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Rasisme, Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka

Selasa, 26 Januari 2021 - 19:21:00 WIB
Kasus Dugaan Rasisme, Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka
Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasisme kepada Natalisu Pigai. (Foto: Okezone/Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Ambroncius telah diperiksa Bareskrim pada Senin (25/1/2021).

Kepastian penetapan tersangka itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

"Ya betul," kata Slamet di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Seperti diketahui, dugaan rasisme disampaikan Ambroncius Nababan melalui akun Facebook miliknya. Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang mengatakan masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin merupakan hak asasi manusia.

Ambroncius Nababan pada Senin (25/1/2021) mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara itu. Padahal, dia baru diagendakan untuk diperiksa 27 Januari 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut