Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah
Jumat, 20 Februari 2026 - 10:44:00 WIB
"Saya dapat informasi dari KPK akan mendapat informasi hasil telaah internal atas kasus ini dalam waktu dekat," kata Dendi.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada panggilan resmi atau permintaan klarifikasi lanjutan dari lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, WN Singapura berinisial TCL diperiksa oleh Kantor Imigrasi Jakarta I pada 29 Januari 2026. Paspor TCL ditahan Imigrasi saat baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sehari kemudian, TCL diperiksa pihak Imigrasi terkait pelanggaran keimigrasian. Namun, TCL dapat melenggang ke negara asalnya tanpa ada sanksi atau hukuman yang berarti lantaran hanya memberikan surat peringatan.
Editor: Reza Fajri