Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Manipulasi Saham Multi Makmur Lemindo
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Sleman Dicopot Buntut Suami Korban Jambret jadi Tersangka, Polri Janji Objektif

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:16:00 WIB
Kapolres Sleman Dicopot Buntut Suami Korban Jambret jadi Tersangka, Polri Janji Objektif
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko berjanji Polri akan objektif usai mencobat Kapolres Sleman buntut suami korban jambret jadi tersangka. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto. Alasan pencopotan itu dilakukan guna menjamin objektivitas penanganan kasus.

Adapun, kasus yang dimaksud adalah Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang ditetapkan tersangka usai mengejar jambret.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Dia menjelaskan, penonaktifan ini merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut