Kaleidoskop 2020: 14 Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test di Berbagai Daerah di Indonesia
Sebanyak 23 negara masuk dalam penangguhan umrah itu. Salah satunya merupakan Indonesia.
Saat itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi masih melarang kegiatan berkumpul yang menghadirkan lebih dari 50 orang. Nasib penyelenggaraan haji masih belum jelas.
Kaleidoskop 2020: Kabar Mengejutkan dari Istana, Stafsus Milenial Mundur
Haji Digelar Terbatas Hanya Untuk WNA yang Tinggal di Arab Saudi
Kerajaan Arab Saudi memutuskan penyelenggaraan haji 1441 H/2020 digelar secara terbatas karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19. Keputusan itu diambil Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020.
Dalam putusannya tersebut, Saudi akan menggelar ibadah haji 1441H/2020M secara terbatas hanya untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara Asing (WNA) atau ekspatriat yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.
Akibat kebijakan itu, harapan jemaah haji Indonesia pupus. Sejumlah agen perjalanan haji juga kerepotan ditanya para jemaah mengenai kejelasan haji.