JAKARTA, iNews.id - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 menyebabkan berbagai macam kegiatan terhenti. Salah satunya penyelenggaraan rukun Islam kelima bagi Umat Islam yakni berangkat haji.
Arab Saudi melaporkan kasus pertama virus Corona, Senin, 2 Maret 2020. Kabar itu dikonfirmasi setelah satu warganya yang kembali dari lokasi wabah Covid-19 di Iran dinyatakan positif.
AS Tegaskan Lebih dari Mampu untuk Lanjutkan Perang dengan Iran
Dia dites setelah memasuki Saudi melalui Bahrain. Beberapa saat kemudian, Arab Saudi menangguhkan penyelenggaraan umrah.
Usai penemuan kasus pertama itu, Arab Saudi melakukan pengetatan kerumunan untuk warganya. Pemerintah setempat juga sempat memberlakukan jam malam.
Kaleidoskop 2020: TPST Berulangkali Ditutup Warga, Pemda Tak Ada Solusi
Umrah Ditangguhkan Sementara
Arab Saudi melarang jemaah umrah datang ke kota suci karena meningkatnya kasus Covid-19. Dikutip dari Channel News Asia, jemaah juga dilarang berkunjung ke Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.