Menteri Agama Fachrul Razi memahami penyelenggaraan haji yang digelar terbatas itu. Dia menyebut kasus pandemi Covid-19 masih sangat tinggi.
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," kata Menag Fachrur Razi di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.
Menurut Fachrul, di tengah pandemi, keselamatan jamaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jamaah adalah hal utama.
"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jamaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jamaah haji," katanya.
Jemaah dari Indonesia Pasrah Gagal Berangkat Haji
Aturan penyelenggaraan haji secara terbatas membuat jemaah dari Indonesia gagal berangkat. Salah satunya pasangan suami istri Saiful Amin dan Siti Maryam. Warga Klojen Kota Malang ini menerima keputusan tersebut dengan ikhlas, kendati sudah cukup lama mereka menunggunya.