Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Turun Tangan! Periksa 4 Jaksa Kasus Videografer Amsal Sitepu
Advertisement . Scroll to see content

Kajari Karo Dicopot Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kini Diperiksa Kejagung

Selasa, 07 April 2026 - 17:21:00 WIB
Kajari Karo Dicopot Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kini Diperiksa Kejagung
Kajari Karo Danke Raja Gukguk (tengah) dicopot terkait kasus Amsal Christy Sitepu. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunjuk Herlangga Wisnu Murdiyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Dia menggantikan Kajari Karo Danke Raja Gukguk yang saat ini diperiksa Kejagung terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan, Herlangga sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen di Kejati Sumut. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan normal selama proses klarifikasi terhadap para jaksa masih berlangsung.

“Herlangga merupakan Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujarnya dikutip dari iNews Medan, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, ada empat jaksa yang saat ini tengah diperiksa yakni Kajari Karo Danke Raja Gukguk, Kasi Pidsus Renhard Harve Sembiring, serta dua jaksa lainnya, Wira Arizona dan Juniadi Purba.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang sempat menjerat Amsal.

Untuk posisi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejati Sumut belum menetapkan pejabat pengganti sementara. Penunjukan masih dalam proses.

“Hari ini kita akan tunjuk siapa pelaksananya,”katanya.

Nama keempat jaksa itu sebelumnya menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. Dalam forum tersebut, anggota dewan menilai penanganan perkara belum transparan dan memunculkan dugaan intimidasi terhadap Amsal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut