Kajari Karo Dicopot Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kini Diperiksa Kejagung
MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunjuk Herlangga Wisnu Murdiyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Dia menggantikan Kajari Karo Danke Raja Gukguk yang saat ini diperiksa Kejagung terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan, Herlangga sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen di Kejati Sumut. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan normal selama proses klarifikasi terhadap para jaksa masih berlangsung.
“Herlangga merupakan Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujarnya dikutip dari iNews Medan, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, ada empat jaksa yang saat ini tengah diperiksa yakni Kajari Karo Danke Raja Gukguk, Kasi Pidsus Renhard Harve Sembiring, serta dua jaksa lainnya, Wira Arizona dan Juniadi Purba.
Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang sempat menjerat Amsal.
Untuk posisi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejati Sumut belum menetapkan pejabat pengganti sementara. Penunjukan masih dalam proses.
Politisi Partai Perindo Tama S Langkun Apresiasi Kejagung Periksa Kejari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu
“Hari ini kita akan tunjuk siapa pelaksananya,”katanya.
Nama keempat jaksa itu sebelumnya menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. Dalam forum tersebut, anggota dewan menilai penanganan perkara belum transparan dan memunculkan dugaan intimidasi terhadap Amsal.
Kejagung bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo jika Terbukti Melanggar Tangani Kasus Amsal Sitepu