Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tunjuk Yenti Ganarsih Jadi Ketua Pansel Pimpinan KPK 2019-2023

Jumat, 17 Mei 2019 - 18:51:00 WIB
Jokowi Tunjuk Yenti Ganarsih Jadi Ketua Pansel Pimpinan KPK 2019-2023
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membentuk panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023. KPK pimpinan Agus Rahardjo cs akan mengakhiri masa tugasnya pada 21 Desember 2019.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pihaknya telah menandatangani dibentuknya pansel calon pimpinan KPK. Jokowi menunjuk Yenti Ganarsih sebagai ketua merangkap anggota pansel.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019.

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut