Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tak Kunjung Hadiri Sidang PN Surakarta, Kubu Roy Suryo: Ini Kan Aneh

Kamis, 05 Februari 2026 - 16:24:00 WIB
Jokowi Tak Kunjung Hadiri Sidang PN Surakarta, Kubu Roy Suryo: Ini Kan Aneh
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, kubu Roy Suryo meminta 709 salinan dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Permintaan tersebut diajukan ke PPID Polda Metro Jaya.

“Jadi kami meminta data dari PPID dari Universitas Gadjah Mada dan mereka kemudian memberikan bahwa mereka sudah menyerahkan 505 dokumen kepada Polda Metro Jaya dan itu salah satu bagian dari 709 itu,” kata Refly di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/2/2026).

Refly menjelaskan, permintaan dokumen tersebut guna kepentingan perlindungan hak hukum dari Roy Suryo cs yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut