Jokowi Bangun 366.000 Km Jalan Desa, 1,9 Juta Meter Jembatan hingga 50 Pelabuhan-Bandara selama 10 Tahun
Kebijakan Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran sangatlah tepat. Daerah pinggiran yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, harus menjadi titik perhatian utama pemerintah.
Tidak hanya membangun jalan, pemerintah harus mendirikan puskesmas, sekolah, pasar, pembangkit listrik dan infrastruktur lainnya, sehingga masyarakat yang tinggal di perbatasan mendapat jaminan mata pencarian, akses kesehatan, akses pendidikan, dan akses penerangan listrik. Wajah perbatasan Indonesia, harus lebih baik dari negara tetangga.
Sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan perdesaan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Caranya, dengan mendorong pembangunan desa desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Upaya mengurangi kesenjangan antara desa dan kota dilakukan dengan mempercepat pembangunan desa desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal, antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan perdesaan.
Desa sebagai isu besar pembangunan dari pinggiran, tentu saja membuat banyak para pihak berharap besar. Terutama masyarakat desa yang jauh dari pusat kota, yang selama ini dianaktirikan. Sikap Pemerintah pusat terhadap daerah tersebut, semakin tidak terbantahkan ketika berbagai program pemerintah di gelontorkan ke desa, sehingga isu desa masuk ke ruang publik disaat pemerintah mengucurkan anggaran negara melalui dana desa dan alokasi dana desa.