JK Buka Peluang Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla," kata Sahat, dikutip Senin (13/4/2026).
Menurut Sahat, langkah hukum ini ditempuh agar persoalan yang berkembang tidak semakin liar di ruang publik.
“Kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," ujar dia.
Senada, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menegaskan laporan dibuat karena konten ceramah yang beredar dianggap meresahkan.
“Jadi kami melaporkan malam ini supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas. Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya," ujar Gusma.
Dia juga menegaskan ajaran Kristen dan Katolik tidak mengenal kekerasan, apalagi tindakan pembunuhan terhadap sesama manusia.
Lebih lanjut, dia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan struktur organisasi di seluruh Indonesia guna meredakan situasi.
Editor: Rizky Agustian