Jelang Akhir Tahun, Progres Pembangunan IKN Tahap I Terus Menggeliat
Dalam pembangunan IKN, beberapa sektor dinilai potensial atau menjadi prioritas, khususnya pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Sedikitnya ada 12 sektor prioritas dalam pengembangan dan pembangunan IKN tahap I, dan berikut penjelasan 6 sektor yang dinilai paling penting.
1. Perkantoran
IKN memiliki kawasan perkantoran, termasuk istana negara. Presiden Jokowi menilai kawasan ini menjadi kawasan prioritas, karena keberadaan gedung perkantoran seperti kantor Bank Indonesia (BI) dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, dunia usaha, dan investor karena otoritas moneter, perbankan, dan sistem pembayaran telah ada dan siap untuk mendukung pengembangan serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di IKN.
Dari informasi yang dirilis Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN-PUPR baru-baru ini, progres pembangunan Istana Negara dan Bangunan Pendukung sudah mencapai 22,72 persen. Kantor Kementerian Koordinator 1 sudah mencapai 12,78 persen, Kementerian Koordinator 2 sudah mencapai 98,2 persen, Kementerian Koordinator 3 sudah mencapai 10,429 persen, dan Kementerian Koordinator 4 sudah mencapai 15,135 persen. Sementara pembangunan Kementerian Sekretariat Negara sudah mencapai 16,165 persen.
Agung juga mengatakan, serapan tenaga kerja lokal di pembangunan IKN juga diprediksi akan terus meningkat. Pasalnya, ada program pemberdayaan masyarakat lokal yang dilakukan. "Menurut saya ini bagus yah perlu terus dikembangkan karena banyak langkah pemberdayaan yang dilakukan," ujarnya.
2. Perumahan
Pemerintah melalui Kementerian PUPR akan membangun sebanyak 100.000 rumah dengan total populasi IKN diproyeksikan mencapai 320.000 orang hingga tahun 2045. Kawasan permukiman ini akan diisi oleh masyarakat umum, TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi komposisi 70 persen ASN, TNI/Polri, dan 30 persen lainnya masyarakat umum. Dari jumlah hunian, sebanyak 73.026 unit diperuntukkan bagi ASN, TNI/Polri dan sekitar 9.327 unit hingga 27.000 unit lainnya untuk masyarakat umum.