Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Berkah Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:01:00 WIB
DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.idDPRD Kota Bandung mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (17/6/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita menjelaskan bahwa regulasi ini lahir dari keprihatinan bersama terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Meningkatnya kasus HIV/AIDS, infeksi menular seksual, kehamilan tidak diinginkan, perkawinan usia dini, hingga berbagai bentuk kekerasan seksual menunjukkan bahwa Kota Bandung memerlukan langkah yang lebih sistematis dan berkelanjutan dalam melakukan pencegahan dan pengendalian.

Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Namun, kemudahan akses informasi juga menghadirkan tantangan baru.

"Kita menyaksikan semakin masifnya berbagai bentuk promosi, propaganda, dan normalisasi perilaku seksual berisiko yang dapat diakses dengan mudah oleh anak-anak dan remaja. Sebagai orang tua, wakil rakyat, dan bagian dari masyarakat Kota Bandung, saya meyakini bahwa kondisi ini tidak boleh diabaikan," katanya.

Menurut Radea, dampak perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual tidak hanya menyangkut kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan keluarga, ketertiban sosial, serta nilai-nilai moral, agama, budaya, dan etika yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Kota Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut