Jasman Panjaitan Sebut Pengadaan Laptop Chromebook Proyek Gagal: Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T
Rabu, 08 Juli 2026 - 21:53:00 WIB
Terkait hal itu, hakim kemudian mengamini penyidikan jaksa terkait dugaan tindak pidana korupsi hingga menjatuhkan pidana penjara 10 tahun dengan uang pengganti Rp809 miliar subsider 5 tahun kurungan badan.
"Iya itu makanya, itulah dasarnya Jaksa mengajukan itu sebagai tindak pidana korupsi," kata dia.
Akan hal itu, dia menilai narasi yang berkembang di luar ruang sidang tidak berkaitan dengan fakta persidangan.
"Jadi kalau orang berpendapat A atau B itu boleh-boleh saja. Makanya sebenarnya harapan kita, pada para-para petinggi atau para ilmuwan, marilah kita mengedukasi masyarakat. Jangan malah kita membodoh-bodohi masyarakat, itu," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama