Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:39:00 WIB
Anang menyampaikan Kejaksaan Agung menghormati putusan tersebut. Hal ini juga untuk memastikan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus Kejagung berjalan normal.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," tutur Anang.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Editor: Puti Aini Yasmin