Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Purbaya, Disaksikan Prabowo
Selain itu, Satgas PKH juga menyerahkan lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi.
Adapun, Satgas PKH juga berhasil mengumpulkan uang dari hasil penyelamatan keuangan negara mencapai Rp6,6 triliun. Uang dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750 (Rp2,3 triliun) yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
"Kemudian hasil penyelamatan keuangan negara hasil tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4.280.328.440.446 yang berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan perkara impor gula," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama