Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan
Advertisement . Scroll to see content

Satgas PKH Kantongi Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra, Pastikan Proses Pidana!

Senin, 15 Desember 2025 - 13:52:00 WIB
Satgas PKH Kantongi Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra, Pastikan Proses Pidana!
Kepala Satgas PKH Febrie Adriansyah (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Febrie Adriansyah menyampaikan perkembangan terkait kasus kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana di tiga provinsi Sumatra. Satgas PKH menemukan ada indikasi perbuatan pidana yang dilakukan oleh korporasi.

Satgas juga mengantongi nama perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana.

"Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana, sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ujar Febrie, Senin (15/12/2025).

Febrie menyatakan, pihaknya akan memastikan perusahaan yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain sanksi pidana, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut