Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Taksi Green SM yang Tertabrak KRL di Bekasi Timur Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Sopir Taksi Green SM Pemicu Tabrakan KA di Bekasi Tak Ditahan

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39:00 WIB
Jadi Tersangka, Sopir Taksi Green SM Pemicu Tabrakan KA di Bekasi Tak Ditahan
Taksi Green SM ringsek usai tertabrak KRL Commuter Line (dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Gefri, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota hanya menangani perkara kecelakaan lalu lintas terkait tertempernya taksi Green SM di pelintasan sebidang rel.

“Jadi terkait masalah (tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL), yang kereta api, itu yang lebih, lebih paham mungkin dari reserse, atau dari KNKT yang bisa menyimpulkan. Kalau kami dari satlantas, terkait masalah penanganan laka lantasnya,” ujarnya.

Diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). Insiden tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya terluka.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut