Jadi Tersangka Kasus Nurhadi, Ferdy Yuman Ditahan
Minggu, 10 Januari 2021 - 22:42:00 WIB
Sedangkan Tim KPK kembali ke arah rumah Nurhadi dan berhasil menangkap dan mengamankan Nurhadi dan Rezky di dalam rumah tersebut.
"Pada bulan Juli 2020, Tim Penyidik KPK melakukan upaya penggeledahan di rumah keluarga FY yang berlokasi di Sidosermo Kec.Wonocolo Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, namun FY dan pihak keluarganya tidak kooperatif," kata Setyo.
Atas perbuatannya, FY disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq