Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TAUD Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Istana Respons Usulan Bentuk TGPF Independen Kasus Air Keras Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 - 10:38:00 WIB
Istana Respons Usulan Bentuk TGPF Independen Kasus Air Keras Andrie Yunus
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Dimas menekankan pentingnya transparansi alat bukti. Dia meminta para anggota dewan untuk meminta penjelasan kepada Polda Metro Jaya terkait sejauh mana perkembangan penyidikan yang telah dilakukan sejak hari pertama kejadian.

“Kami meminta dalam forum ini penting untuk membahas soal bagaimana anggota Komisi III bisa meminta atau menanyakan kepada kepolisian sejauh apa, sebanyak apa alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh Krimum Polda Metro Jaya,” ujar Dimas.

“Karena sedari awal, mereka sudah melakukan pengawalan sejak hari pertama kasus ini terjadi,” imbuhnya.

Selain pengawasan terhadap kepolisian, Dimas meminta dukungan DPR untuk mendorong Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan politik pembentukan TGPF. Menurutnya, ada hambatan legal formal dan politis yang membuat kasus ini sulit diurai jika hanya mengandalkan proses hukum biasa.

“Kami memohon agar forum ini mendorong Presiden mengeluarkan keputusan politik membentuk TGPF Independen yang berisi para ahli, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Tujuannya agar bisa membongkar secara terang benderang tidak hanya eksekutor lapangannya, tapi juga aktor intelektualis dan motifnya,” tutur dia.

Diketahui, Mabes TNI telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka prajurit TNI kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut