Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026
Advertisement . Scroll to see content

Istana Persilakan Pihak yang Merasa Memiliki Tanah di IKN untuk Ajukan Klaim

Senin, 21 Maret 2022 - 09:38:00 WIB
Istana Persilakan Pihak yang Merasa Memiliki Tanah di IKN untuk Ajukan Klaim
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkemah di titik nol ibu kota Nusantara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (Foto: Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

“Areal itu yang saat ini dilakukan inventarisasi dan verifikasi oleh Kanwil BPN Kaltim dan Kantah Balikpapan,” terangnya. 

Menurut Abetnego, saat ini tim juga menangani beberapa klaim, baik yang datang dari masyarakat adat, ahli waris kesultanan Kutai, maupun klaim dari kelompok tani di lokasi IKN. 

Abetnego juga mengutarakan, pemerintah saat ini sedang berproses menyusun peraturan pelaksana UU IKN. Salah satunya, Ranperpres tentang perolehan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta pembatasan pengalihan hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara. 

“Aturan tersebut akan mengatur, mengendalikan dan mengantisipasi permasalahan pertanahan yang ada,” kata Abetnego.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut