Insentif Motor Listrik Ditunda Sebulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Agenda penyaluran bantuan fiskal ini mulanya dijadwalkan dapat terealisasi mulai Juni 2026, akan tetapi rencana tersebut akhirnya batal terlaksana sesuai tenggat semula.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, insentif kendaraan listrik bakal dilakukan secara bertahap, dimulai pada tahun ini. Jumlah unit kendaraan yang diganjar insentif masih dalam perumusan. Sejauh ini, pemerintah menargetkan insentif untuk 6 juta kendaraan listrik di tahap awal.
"Tahun ini (mulai berlaku insentif). Ya tidak semuanya, bertahap lah. Subsidi mungkin 5 juta per motor, 5 juta rupiah, atau lebih. Yang jelas saya masih diskusi dulu dengan Menteri Perindustrian, Menko Perekenomian, dan kami laporkan lagi ke Presiden sesuai dengan petunjuk pada waktu itu," kata Purbaya beberapa waktu lalu.
Wacana insentif pajak ini beririsan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang menetapkan besaran pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau battery electric vehicle (BEV).
Perlu diketahui, berdasarkan data pada Januari-Maret, penjualan BEV melonjak 96 persen menjadi 33.146 unit dari 16.926 unit, melampaui pertumbuhan industri yang hanya 1,7 persen. Adapun penjualan mobil Internal Combustion Engine (ICE) malah ambles dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit. Hingga akhir 2026, porsi BEV diprediksi melambung menjadi berkisar 19-20 persen.