Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nilai Objek Gugatan CMNP Puluhan Tahun Lalu Sudah Case Closed, Hotman: Diulang Lagi Salah Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Tantang Pihak CMNP Dialog Terbuka Bahas Gugatan Ratusan Triliun ke Hary Tanoe

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB
Hotman Tantang Pihak CMNP Dialog Terbuka Bahas Gugatan Ratusan Triliun ke Hary Tanoe
Kuasa hukum MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea mengajak pihak CMNP untuk dialog terbuka di depan publik guna membahas gugatan perdata Rp119 triliun terhadap Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya pribadi mungkin tidak akan menggugat, saya hanya mengimbau, marilah berlaku profesional dan proporsional. Ingat, hukum tabur tuai," ucap Hary.

Apalagi, kata Hary, akun penyebar konten propaganda itu tak berwujud. Menurutnya, amat sulit untuk menyeret pelaku ke "meja hijau."

"Kecuali kalau yang bersangkutan, siapapun dia, hadir disini, duduk di depan publik, di depan saya, di depan Bang Hotman, Bang Aiman, dan menuduh kalau saya memalsukan NCD. Itu (gugatan) akan saya lakukan," kata Hary.

Saat disinggung bila pemegang saham terbesar maupun direksi CMNP mau berdialog terbuka, Hary mengaku amat senang. "Oh saya senang sekali. Silahkan sama pengacaranya juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Legal PT MNC Asia Holding Tbk Chris Taufik menilai, gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terkait Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan PT Bank Unibank (Unibank) adalah gugatan yang mengada-ada secara substansi dan membuat gaduh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut