Hotman Paris Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka di Kejagung
Selain Don Ritto, penyidik Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Kejagung. Alat bukti tersebut diletakkan di kendaraan berbeda dan langsung diturunkan guna diserahkan ke jaksa.
Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Tiga sprindik tersebut merupakan tindak lanjut atas pelimpahan penanganan perkara dari Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, ketiga penyidikan itu berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang diduga menyebabkan blackout, serta perkara PT Asabri.
Anang mengatakan, Kejagung telah membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior untuk menangani perkara tersebut. Mayoritas anggota tim pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dinilai memiliki kompetensi yang memadai untuk menangani perkara tersebut secara profesional.
Editor: Maria Christina