Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Don Ritto, Polisi Juga Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Besar ke Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka di Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:20:00 WIB
Hotman Paris Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka di Kejagung
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Foto: IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea telah ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hotman pun mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Hotman mengatakan, Febrie diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ya (mendampingi pemeriksaan Febrie Adriansyah)," kata Hotman, saat dikonfirmasi, Jumat.

Sebelumnya, Hotman mengungkapkan ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie. Surat kuasa diserahkan kepadanya, pada Jumat pagi.

"Resmi (ditunjuk). Surat kuasa (diserahkan) pagi ini," ujarnya.

Sementara penyidik Polri dan Polda Metro Jaya diketahui telag menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU dari klaster swasta, Don Ritto ke Kejagung. Don Ritto sudah dibawa ke dalam Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. 

Selain Don Ritto, penyidik Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Kejagung. Alat bukti tersebut diletakkan di kendaraan berbeda dan langsung diturunkan guna diserahkan ke jaksa. 

Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Tiga sprindik tersebut merupakan tindak lanjut atas pelimpahan penanganan perkara dari Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, ketiga penyidikan itu berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang diduga menyebabkan blackout, serta perkara PT Asabri.

Anang mengatakan, Kejagung telah membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior untuk menangani perkara tersebut. Mayoritas anggota tim pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dinilai memiliki kompetensi yang memadai untuk menangani perkara tersebut secara profesional.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut