Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK
Advertisement . Scroll to see content

Hore! 3.043 Pelamar yang Batal Ditempatkan Bakal Tetap Jadi Prioritas 1 di PPPK Guru 2023 Tanpa Tes

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:11:00 WIB
Hore! 3.043 Pelamar yang Batal Ditempatkan Bakal Tetap Jadi Prioritas 1 di PPPK Guru 2023 Tanpa Tes
Seleksi PPPK Guru 2022 (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Nunuk pun memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut. Bahkan, mereka tidak diwajibkan untuk mengikuti tes kembali dan hanya menunggu penempatan.

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini," ujarnya.

Dirjen GTK Kemendikbudristek turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif. Dengan begitu, para guru bisa mendapatkan penempatan dalam PPPK Guru.

“Kami menghimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” kata Nunuk.

Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK)  telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2022. Tercatat, sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan.

Pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 300.000 yang telah mendapatkan penempatan. Dengan demikian sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut