Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026
Advertisement . Scroll to see content

Hindari PMK, Begini Cara Pilih Hewan Kurban Menurut Kemenag

Jumat, 24 Juni 2022 - 09:03:00 WIB
Hindari PMK, Begini Cara Pilih Hewan Kurban Menurut Kemenag
Kemenag memberikan panduan pemilihan hewan kurban di tengah wabah PMK. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu soal penyembelihan, kata Fuad, perlu memperhatikan waktu yang telah ditentukan oleh hukum syarak yaitu pada 10 Zulhijah dan 3 hari setelah Idul Adha atau dikenal sebagai Hari Tasyrik.

Terutama pada penyembelihan hewan kurban dan pendistribusian daging kurban yang dilakukan di luar waktunya. Baik mendahului maupun melampaui waktunya, tidak bisa disebut sebagai kurban. 

"Islam mengajarkan disiplin waktu dalam beribadah,” ujar dia.

Terakhir, Fuad mengimbau kepada seluruh umat Islam agar saat pelaksanaan penyembelihan dan pendistribusian daging kurban dapat mematuhi protokol kesehatan secara ketat berhubung pandemi Covid-19  belum berakhir hingga saat ini.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut