Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa
Makna hijrah dalam konteks kontemporer dapat dipahami sebagai proses transformasi sosial menuju kondisi yang lebih maju dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Pemahaman ini sejalan dengan teori pembangunan manusia yang dikemukakan Amartya Sen (1999), yang menegaskan bahwa pembangunan pada hakikatnya adalah proses memperluas kebebasan dan kemampuan manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Sen memandang manusia bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang harus diberdayakan.
Pandangan tersebut juga sejalan dengan paradigma people-centered development yang dikemukakan David C Korten (1990), bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi dari kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah perubahan dan masa depannya sendiri.
Dalam konteks Indonesia, semangat hijrah menjadi semakin relevan ketika dihadapkan pada realitas pembangunan saat ini. Bangsa ini membutuhkan energi baru yang mampu menggerakkan masyarakat untuk berinovasi, berkolaborasi, dan bekerja sama menghadapi tantangan masa depan. Energi baru yang dimaksud bukan hanya energi dalam pengertian sumber daya alam atau ekonomi, melainkan energi sosial yang lahir dari optimisme, kreativitas, solidaritas, dan semangat perubahan.
Dalam ilmu sosial, energi perubahan tersebut dikenal sebagai social capital atau modal sosial. Robert D Putnam (1993) menjelaskan bahwa modal sosial merupakan jaringan kepercayaan, norma, dan kerja sama yang memungkinkan masyarakat bekerja secara efektif untuk mencapai tujuan bersama. Semakin kuat modal sosial suatu masyarakat, semakin besar peluang terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Urgensi semangat perubahan tersebut semakin terasa apabila melihat kondisi objektif Jawa Barat saat ini. Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jawa Barat memiliki potensi pembangunan yang sangat besar. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa jumlah penduduk Jawa Barat telah melampaui 50 juta jiwa. Namun di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran enam persen dan termasuk yang relatif tinggi secara nasional. Kondisi ini menunjukkan bahwa penciptaan lapangan kerja produktif masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama.