Hercules Tempuh Jalur Hukum usai Diadukan ke DPR: Kalau Cara Saya Nanti Preman Lagi
"Kalau nanti saya pakai cara saya, nanti bilang preman lagi kan begitu," tuturnya.
Hercules mengatakan bakal melaporkan para advokat dalam waktu dekat. Dia menyayangkan tindakan para pengacara itu sebagai pihak yang mengerti ketentuan hukum.
"Dalam waktu dekat ini kita akan bawa ke ranah hukum. Saya menyayangkan mereka katanya datang atas nama hukum dan atas nama pengacara, mestinya mereka harus tahu hukum dan tahu etika dong, kok bisa kayak orang gelandangan begitu lho," tutur dia.
Dia sempat mempertanyakan urgensi desakan tersebut. "Kalau memang saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus di Depok ya tentunya saya sudah diperiksa, atau kasusnya lawan gubernur (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi) sudah tersangka, tapi kok polisi kenapa tak menahan Hercules, ya kan?" katanya.
Sebelumnya, sejumlah advokat mengadukan aksi premanisme berkedok ormas ke Komisi III DPR. Anggota Tim Advokat Anti-premanisme Rapen Sinaga menyebut nama Hercules.