Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Advertisement . Scroll to see content

Helmut Tersangka Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej Ditahan di Rutan KPK selama 20 Hari

Kamis, 07 Desember 2023 - 20:40:00 WIB
Helmut Tersangka Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej Ditahan di Rutan KPK selama 20 Hari
Mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) yang menjadi tersangka penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH). Helmut ditetapkan sebagai tersangkapenyuap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Helmut Hermawan akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan.

“Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka HH selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di Rutan KPK,” ujar Alex dalam konferensi pers, Kamis (7/12/2023).

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wamenkumham Eddy Hiariej, asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi pengacara.

“KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka, EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara dan HH tersangka pemberi suap,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut