Hari Anak Nasional 2025: KPAI Soroti Perlindungan Generasi Muda di Tengah Ancaman Zaman
JAKARTA, iNews.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2025, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merefleksikan ulang sejauh mana negara hadir dan mampu melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai tantangan zaman. Di tengah gelombang digitalisasi, disrupsi sosial, serta ancaman kekerasan terselubung, KPAI menilai perlindungan anak harus dipahami sebagai upaya menyeluruh, bukan seremonial tahunan semata.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan keprihatinannya dalam momentum HAN ke-41 ini. Ia mempertanyakan kesiapan bangsa dalam menjaga generasi masa depan.
“Pertanyaan ini deras terasa bagi para pemerhati anak: Apakah negara masih bisa melindungi generasinya? Apakah kita masih bisa overprotective terhadap generasi ini?”kata Jasra di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Meski Indonesia dikenal memiliki regulasi perlindungan anak yang dinilai lengkap, Jasra menyebut implementasinya masih menghadapi tantangan serius, terutama pada aspek penegakan hukum dan keberpihakan anggaran yang minim terhadap kebutuhan anak-anak.
Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima KPAI, sebagian besar kasus yang muncul setiap tahun masih berakar dari persoalan pengasuhan dalam keluarga.