Harga Avtur Melonjak 70 Persen, Asosiasi Maskapai Desak Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Sebagai gambaran, harga avtur domestik di Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2026 tercatat Rp13.656,51 per liter, lalu melonjak menjadi Rp23.551,08 per liter pada April atau naik sekitar 72,45 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 saat kebijakan TBA mulai diberlakukan, kenaikan harga avtur bahkan mencapai hampir tiga kali lipat.
INACA menegaskan, komponen bahan bakar menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai. Dengan lonjakan setinggi ini, tanpa penyesuaian tarif, kondisi keuangan maskapai berisiko tertekan.
Menurutnya, penyesuaian tarif tidak hanya penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis, tetapi juga untuk memastikan standar keselamatan penerbangan tetap terpenuhi serta konektivitas transportasi udara nasional tidak terganggu.
Sebelumnya, INACA mengusulkan kenaikan fuel surcharge dan TBA masing-masing sebesar 15 persen. Namun, dengan lonjakan harga avtur yang jauh lebih tinggi dari perkiraan, asosiasi tersebut kini meminta agar besaran kenaikan disesuaikan kembali dengan kondisi terkini.
Desakan ini menempatkan pemerintah pada posisi sulit antara menjaga daya beli masyarakat dan memastikan industri penerbangan tetap sehat di tengah tekanan biaya yang kian meningkat.
Editor: Aditya Pratama