DPR dan Istana Pastikan Harga BBM Pertamina Tak Naik per 1 April
JAKARTA, iNews.id — Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non-subsidi PT Pertamina (Persero) tidak mengalami kenaikan pada 1 April 2026.
Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, setelah pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menegaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Pemerintah, kata dia, ingin menjaga stabilitas harga serta memastikan daya beli tetap terjaga.
“Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu kenaikan harga BBM yang sempat beredar. Menurutnya, stok BBM dalam kondisi aman dan harga tetap terjangkau.