Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Oknum Kopassus Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana Kacab Bank BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tegur 3 Oknum Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank, Tak Kompak Pakai Seragam

Senin, 06 April 2026 - 12:34:00 WIB
Hakim Tegur 3 Oknum Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank, Tak Kompak Pakai Seragam
Hakim menegur tiga oknum Kopassus terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Memang pakaiannya sehari-hari seperti ini?" tanya hakim lagi. "Siap. Sehari-hari seperti begini," jawab Frengky.

"Iya, ketentuannya lengannya digulung. Kenapa nggak digulung?" cecar hakim.

Penasihat hukum terdakwa kemudian menyela dan menjelaskan bahwa seragam dinas militer saat ini memang dengan lengan dipanjangkan. Dia menyebut hal itu sesuai dengan peraturan terbaru di lingkungan Kopassus.

"Izin, untuk peraturan Kopassus yang terbaru untuk seragam kopassus lengannya dipanjangkan, Yang Mulia," ucap penasihat hukum.

"Lah ini kenapa digulung?" tanya hakim. "Ini memang sebelum peraturan mungkin mereka belum tahu," jawab penasihat hukum.

Mendengar penjelasan tersebut, hakim kemudian memerintahkan dua terdakwa lainnya untuk menurunkan lengan baju yang sebelumnya digulung. "Berarti semua diturunkan aja, turunkan dulu," perintah hakim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut