Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Oknum Kopassus Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana Kacab Bank BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tegur 3 Oknum Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank, Tak Kompak Pakai Seragam

Senin, 06 April 2026 - 12:34:00 WIB
Hakim Tegur 3 Oknum Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank, Tak Kompak Pakai Seragam
Hakim menegur tiga oknum Kopassus terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim menyoroti perbedaan cara berpakaian tiga oknum Kopassus terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN, MIP. Momen itu terjadi saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026).

Tiga terdakwa dalam perkara ini yakni Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto dan Serka Frengky Yaru.

Di awal sidang, Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto melihat Frengky mengenakan pakaian dinas militer yang berbeda dari dua terdakwa lainnya. Lengan baju Frengky tampak terjulur, tidak digulung seperti dua terdakwa lainnya.

Frengky juga tidak mengenakan baret merah Kopassus. Sementara itu, dua terdakwa di sebelahnya tampak mengenakan pakaian dinas militer dengan lengan digulung lengkap dengan baret Kopassus.

"Saudara berbeda dengan terdakwa 1 dan 2? Kenapa lengannya tidak digulung? Kenapa tidak pakai baret padahal satu kesatuan?" tanya Fredy.

"Siap, satu kesatuan, cuma beda staf," jawab Frengky.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut