Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Oknum Kopassus Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana Kacab Bank BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tegur 3 Oknum Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank, Tak Kompak Pakai Seragam

Senin, 06 April 2026 - 12:34:00 WIB
Hakim Tegur 3 Oknum Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank, Tak Kompak Pakai Seragam
Hakim menegur tiga oknum Kopassus terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Dua terdakwa yakni Nasir dan Feri kemudian terlihat sibuk menjulurkan lengan bajunya. Selanjutnya, sidang pembacaan dakwaan pun dimulai.

Sebelumnya, dalam kasus ini, korban MIP diculik sebelum akhirnya ditemukan tewas. Dugaan penculikan terungkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan korban dibawa paksa oleh sejumlah orang.

Jasad korban ditemukan sehari setelah kejadian, tepatnya pada 21 Agustus 2025, di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.

Dalam penyidikan, Polda Metro Jaya mengungkap belasan orang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk tiga anggota TNI. Salah satu tersangka lain adalah pengusaha bimbingan belajar online, Dwi Hartono, yang disebut sebagai aktor intelektual.

Sementara itu, penanganan tersangka dari unsur militer dilakukan oleh Pomdam Jaya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut