Hakim Perintahkan Tumblr hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Fredy mengatakan alasan status barang bukti tersebut perlu ditentukan tak terlepas dari telah rampungnya proses pengadilan kasus itu. Sejauh ini juga, tambah dia, belum ada instansi penegak hukum lainnya yang turut meminta barang bukti.
"Hingga saat ini tidak ada permintaan atas barang bukti tersebut dari instansi penegak hukum lainnya sehingga perlu ditentukan statusnya," tutur dia.
Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (8/6/2026) untuk menyerahkan surat agar Pengadilan Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pasalnya, mereka khawatir Pengadilan Militer memusnahkan barang bukti kasus tersebut.
"Kami kemarin mendengarkan sidang tuntutan, auditorat mengatakan akan meminta pada Majelis Hakim Pengadilan Militer untuk memusnahkan barang bukti. Ini kami pandang bisa menghambat proses hukum yang nanti akan berlangsung di Polda Metro Jaya," ujar Perwakilan TAUD, Dimas Bagus Arya.
Editor: Puti Aini Yasmin