Hakim Peringatkan Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur di Sidang: Jangan Hubungi Kami!
JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim mengingatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan ibu Gegorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, untuk tidak mencoba menghubungi hakim yang menyidangkan perkara keduanya. Peringatan itu disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025).
Semula, Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menyampaikan hakim tidak akan menghubungi para terdakwa maupun keluarganya.
"Sebelum sidang ditutup, kami menyampaikan suatu pengumuman yang penting bahwa majelis hakim tidak akan menghubungi terdakwa atau pun keluarganya," kata Rosihan.
Dia pun mengingatkan para terdakwa maupun keluarganya untuk tidak melakukan perbuatan serupa.
"Kami mohon juga pada terdakwa maupun keluarganya tidak menghubungi majelis hakim dalam pengurusan perkara ini," tutur dia.