Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyiram Air Keras ke Pesepeda di Cengkareng Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Minta Oditur Hadirkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Saksi, Ancam Jemput Paksa

Rabu, 29 April 2026 - 13:22:00 WIB
Hakim Minta Oditur Hadirkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Saksi, Ancam Jemput Paksa
Hakim meminta aktivis KontraS Andrie Yunus dihadirkan dalam sidang sebagai saksi kasus penyiraman air keras. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau misalnya didampingi LPSK juga nggak masalah karena itu menjadi hak saksi untuk didampingi LPSK pada saat persidangan, bahkan kalau misalnya tidak bisa hadir secara fisik, hadir secara vidcon, pakai Zoom, tidak masalah, dan itu diakomodir dalam hukum acara kita diakomodir," ucapnya.

Ia mengatakan bila oditur tidak mampu mendapatkan keterangan Andrie, maka majelis hakim pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggunakan kewenangannya menghadirkan korban secara paksa.

"Saya minta untuk diupayakan, nanti kalau oditur tidak mampu, berarti majelis hakim dalam ini hakim ketua menggunakan kewenangannya untuk menghadirkan paksa saksi dengan penetapan," kata Fredy.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut