Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyiram Air Keras ke Pesepeda di Cengkareng Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Terungkap usai 4 Anggota TNI Absen Apel

Rabu, 29 April 2026 - 15:25:00 WIB
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Terungkap usai 4 Anggota TNI Absen Apel
4 prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terungkap usai tak mengikuti apel pagi. (Foto: iNews.id/Danan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Oditur Militer II-07 Jakarta membeberkan keterlibatan prajurit Bais TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terungkap setelah dua pelaku tak ikut apel pagi. Keempat terdakwa adalah Serda Edi Sudarko (terdakwa I), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (terdakwa II), Kapten Nandala Dwi Prasetya (terdakwa III), dan Lettu Sami Lakka (terdakwa IV).

Serda Edi Sudarko merupakan prajurit yang melakukan penyiraman kepada Andrie Yunus, pada Kamis (12/4/2026) malam. Sedangkan, Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono berperan mengendarai sepeda motor yang digunakan saat aksi.

Keduanya langsung melarikan diri usai melakukan penyiraman air keras. Di tengah pelariannya Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono merasa kepanasan hingga berhenti karena keduanya juga terkena cairan kimia tersebut.

"Di pinggir jalan untuk membeli air mineral sebanyak dua botol, selanjutnya Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 membasuh bagian tubuh yang terkena percikan cairan kimia tersebut," ucap Oditur dalam persidangan perdana kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Setelah membersihkan tubuhnya akibat percikan cairan kimia tersebut, Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono kembali ke Mes Denma Bais TNI Kalibata Jakarta Selatan, pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Sesampainya di mes, ternyata Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka sudah tiba lebih dulu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut